
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Dukungan Pemutakhiran DPB antara KPU Kab Tapsel dengan Cabdis Pendidikan Sidimpuan
Dalam menindak-lanjuti isi PKPU No. 6 Tahun 2021 tentang Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan mengadakan penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Dukungan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Tahun 2022 sampai 2023 dengan Cabang Dinas Pendidikan Sidimpuan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Dalam hal ini dukungan Cabang Dinas Pendidikan Sidimpuan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara adalah berupa data siswa SMA, SMK dan SLB yang berdomisili Kabupaten Tapanuli Selatan sesuai Kartu Keluarga yang sudah memasuki usia 17 tahun. Data tersebut selanjutnya akan disinkronisasi ke Dinas Dukcapil Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, untuk dapat dipastikan sudah rekam KTP bagi pemilih pemula usia 17 tahun.
Pelaksanaan penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan pada Kamis, 3 Februari 2022 pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Kerja Kacabdis Pendidikan Sidimpuan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Perjanjian Kerja Sama tersebut ditanda tangani oleh masing-masing Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kacabdis Pendidikan Sidimpuan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Hadir pada acara dimaksud adalah dari unsur KPU Kabupaten Tapanuli Selatan yakni Panataran Simanjuntak (Ketua), Syawaluddin Lubis, Efendi Rambe, Kemri Syafii dan Zulhajji Siregar (masing-masing Anggota), juga turut serta Usman Riharnol Siskandra Siregar (Admin Sidalih). Sedangkan dari unsur Cabang Dinas Pendidikan Sidimpuan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara adalah Pahri Siregar, S.Sos (Kacabdis) bersama Al Benny Hevi Damanik, SP, MM (Kasi Ketenagaan SMA dan Pendidikan Khusus).