Pengumuman/SE

Pengumuman Penundaan Pelantikan Anggota PPS Terpilih Pilbup/Wabup Tahun 2020

Berikut ini disampaikan dengan berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU RI Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, bahwa pelaksanaan Pelantikan Anggota PPS Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2020 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan (diinformasikan kemudian).

Selengkapnya pengumuman dapat dilihat dan di baca pada link di bawah ini :

https://kab-tapanuliselatan.kpu.go.id/public/kab-tapanuliselatan/koleksigambar/1637761953SURAT-PENUNDAAN-PEANTIKAN-PPS-PILKADA-TAHUN-2020_page-0001.jpg

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 943 kali