.jpg)
Pengumuman Tentang Perubahan Nomor Pengumuman
#Teman_Pemilih
Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Berkenaan dengan hal tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan merubah Nomor Pengumuman, Nomor : 584/PL.01.3-SD/1203/2023 menjadi Nomor : 584/PL.01.4-Pu/1203/2023 dan tanggal 24 April 2023.
Selengkapnya isi pengumuman Nomor : 587/PL.01.4-Pu/1203/2023, tanggal 24 April 2024, tentang Perubahan Nomor Pengumuman dan isi Pengumuman Nomor : 584/PL.01.4-Pu/1203/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, dapat dilihat dalam file pdf di bawah ini.
#KPU_Melayani
#Pemilu_Serentak_2024