
Rapat Rutin
#TemanPemilih
Senin, 21 Maret 2022
KPU Kabupaten Tapanuli Selatan mengadakan Rapat Rutin (internal) yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, Sekretaris, Bendahara, dan seluruh Kasubbag beserta Notulensi.
Adapun pokok yang dibahas dalam rapat rutin ini yaitu :
1. Review hasil rapat minggu lalu;
2. Selasa, tanggal 22 Maret 2022 KPU Kabupaten Tapanuli Selatan akan melaksanakan Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi tentang Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tapanuli Selatan ;
3. Pembahasan mengenai Surat Undangan KPU RI Nomor 210/TIK.02-Und/14/2022 tentang acara Digitalisasi Pemilu untuk Digitalisasi Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 s.d. 25 Maret 2022;
4. Dan hal lain yang dianggap perlu.
#KPUMelayani