
Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile di Tingkat KPU Kabupaten Tapanuli Selatan
Kamis, 30 Juni 2022
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan, melaksanakan Sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu mobile kepada stake holder di tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan. Acara Sosialisasi ini disampaikan oleh Zulhajji Siregar (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tapanuli Selatan) didampingi oleh Panataran Simanjuntak (Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan) dan Kemri Syafii (Divisi Hukum dan Pengawasan), dan dipandu oleh Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, Usman Riharnol Siskandra Siregar.
Acara Sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu ini diikuti oleh stake holder di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan, yaitu mewakili Kodim 0212/TS, mewakili Polres Tapanuli Selatan, mewakili Kejari Tapanuli Selatan, mewakili Badan Kesbangpol Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Kadis Dukcapil Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, mewakili Cabdis Pendidikan Sidimpuan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, dan para Pimpinan Partai Politik yaitu PAN, PDI Perjuangan, NasDem, PBB, Golkar, Perindo dan Hanura.
Diharapkan dengan adanya Sosialisasi ini, masyarakat pemilih dapat dengan mudah untuk melakukan pengecekan dirinya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, dan juga dapat mendaftarkan diri menjadi pemilih melalui aplikasi jika memang belum terdaftar, serta dapat pula untuk melakukan perbaikan data diri, atau melakukan pengajuan tms (tidak memenuhi syarat) lagi sebagai pemilih, misalnya keluarga yang telah meninggal dunia, telah menjadi anggota TNI/Polri, telah pindah domisili.
Di akhir acara Sosialisasi, para peserta Sosialisasi melakukan foto bersama dengan menunjukkan aplikasi Lindungi Hakmu mobile di android masing-masing.