Berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serta Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, maka dengan ini KPU Kabupaten Tapanuli Selatan mengumumkan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2020.
Untuk lengkapnya Pengumuman tersebut dapat dilihat dalam bentuk pdf di bawah ini.
https://kab-tapanuliselatan.kpu.go.id/public/kab-tapanuliselatan/dmdocument/1637771144Pengumuman-Calon-Perseorangan-Tapsel.pdf